
Portofolio Anda membawa jejak karbon yang belum pernah tampil di laporan bulanan — dan pemberi mandat sudah menanyakannya.
Setiap saham dan obligasi dalam portofolio membawa emisi emitennya, dan pengungkapan itu kini menjadi tanggung jawab manajer aset (portfolio emissions / financed emissions). Investor institusi, dana pensiun, dan mandat ESG menyaring manajer aset berdasarkan kemampuan menyajikan angka tersebut di bawah kerangka IFRS S2. Emisi portofolio bukan sekadar isu reputasi — ia sinyal risiko: emiten karbon-intensif menghadapi tekanan regulasi, pajak karbon, dan risiko transisi yang menggerus valuasi. Manajer aset yang melacaknya lebih dulu tidak terkejut saat pertanyaannya datang.
Karbon yang tidak terlacak adalah risiko valuasi yang tidak dihargai. Aset karbon-intensif dalam portofolio berisiko menjadi stranded — nilainya anjlok saat pajak karbon, CBAM, dan pergeseran permintaan menghantam emiten — namun tanpa data emisi, manajer aset tidak melihat konsentrasi risiko ini sampai terlambat. Bersamaan, dana kehilangan mandat dari investor institusi dan asing yang kini mensyaratkan pelaporan selaras IFRS S2 sebagai syarat masuk. Biaya greenwashing juga nyata: klaim 'hijau' tanpa data yang dapat diaudit mengundang sanksi regulator dan penarikan dana. Glyiv dirancang untuk menjadikan emisi portofolio lensa risiko yang terlacak — dasar untuk rebalancing berbasis data dan untuk melihat konsentrasi aset terdampar lebih awal. Bukan janji imbal hasil, dan bukan pengganti uji tuntas Anda.
saham/obligasi karbon-intensif yang valuasinya rentan anjlok akibat pajak karbon, CBAM, dan risiko transisi
investor institusi & asing menolak dana yang tidak dapat melaporkan emisi portofolio selaras IFRS S2
klaim keberlanjutan tanpa data teraudit memicu sanksi regulator dan reputasi rusak
mahal & tidak konsisten setiap kali klien atau regulator meminta pengungkapan emisi
daftar saham, obligasi, dan aset alternatif — tanpa mengekspos strategi investasi rahasia
weighted average carbon intensity & financed emissions per emiten, sektor, dan dana — mengikuti kerangka PCAF & IFRS S2
disusun mengikuti kerangka IFRS S2 dan POJK 51, plus penanda risiko transisi per posisi — format dan cakupannya masih dalam pengembangan
rebalancing berbasis karbon, produk investasi hijau, dan kontribusi lewat offset pohon tertokenisasi (ERC-3643) — registri & sertifikasi masih peta jalan
Global: IFRS S2 (ISSB) berlaku untuk periode pelaporan mulai 1 Januari 2024 dan mewajibkan pengungkapan emisi Scope 3 Kategori 15 (financed emissions) — untuk manajer aset ini mencakup emisi yang diatribusikan ke aset yang dikelola (AUM); sekitar 40 yurisdiksi telah memulai langkah adopsi/penyelarasan. Metodologi PCAF menjadi acuan pengukuran portfolio emissions. Indonesia: OJK melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkan pelaku jasa keuangan menerapkan Keuangan Berkelanjutan & Laporan Keberlanjutan, dengan penyelarasan berjalan menuju standar ISSB IFRS S1/S2; TKBI menjadi acuan taksonomi hijau. Glyiv menyelaraskan metodologi dengan standar global (GHG Protocol/ISO 14064) — dirinci dalam whitepaper rahasia kami.
Modul manajemen aset masih tahap rancangan — kami membuka percakapan dengan calon mitra uji coba. Minta demo yang disesuaikan, atau whitepaper metodologi di bawah NDA.
Estimasi interaktif untuk industri ini — ubah angka aktivitas, lihat hotspot emisi, rekomendasi Agen AI, dan skenario offset. Faktor emisi bersumber & bisa diklik.
Modul Carbon Intelligence Platform untuk manajer aset dirancang agar emisi di balik setiap saham dan obligasi kelolaan terlacak per emiten, sektor, dan dana. ⚠︎ Modul ini masih rancangan — belum dipakai menyusun pengungkapan dana mana pun.